Tuesday, July 3, 2012

Kelumpuhan TKI asal Sukabumi bukan Disebabkan Penyiksaan

Kelumpuhan yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) Jubaedah binti Pandi alias Bedah, 31, bukan disebabkan penyiksaan yang dilakukan majikannya di Arab Saudi. Melainkan, karena stroke yang dialaminya sehingga mengakibatkan lumpuh di bagian kakinya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, dalam surat elektronik yang diterima, Selasa (3/7).

Sebelumnya, Jumhur mengunjungi Bedah yang tinggal di Lembur Kawung, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terbujur sakit alami kelumpuhan sekaligus sulit berbicara, Senin (2/7).

Di sana, Jumhur sempat berkomunikasi via telepon dengan dokter Adriansyah. Dokter asal Indonesia yang bekerja di RS Dahrain, Arab Saudi, tempat Bedah dulu dirawat. Dalam percakapan yang diperdengarkan kepada keluarga dan warga lainnya, Adriansyah menjelaskan pihaknya menerima rujukan untuk merawat Bedah dari RS sebelumnya.

Menjawab pertanyaan Jumhur apakah Bedah mengalami penyiksaan majikan, Adriansyah menjelaskan berdasarkan rekam medis (medical record) yang diperolehnya, tidak terdapat bekas penyiksaan terhadap Bedah, ataupun bentuk perlakukan kekerasan dengan benda tumpul yang dialami Bedah.

Sedangkan, terkait dugaan lidah Bedah terpotong atau terbelah, Adriansyah juga menyatakan, selama dirawat di dua rumah sakit, Bedah memang terkadang menjadi kejang yang berdampak pada gigitan di lidahnya.

Kedatangan Jumhur di rumah Bedah disertai tim dokter dari kantor BNP2TKI, Jakarta, untuk memeriksa kondisi Bedah. Selain itu, Jumhur juga meminta persetujuan keluarga guna perawatan lanjutan Bedah di RS Syamsoeddin, Sukabumi dengan biaya sepenuhnya yang diupayakan BNP2TKI.

Untuk meringankan beban keluarga, pada kesempatan itu pula Jumhur menyerahkan bantuan Rp10 juta yang diterima Muhidin, suami Bedah. Pihaknya sudah memanggil perusahaan asuransi proteksi yang mempesertakan Bedah ke dalam program pertanggungan TKI, dan telah menyepakati pembayaran risiko atas masalah Bedah yaitu Rp40 juta

Sebagaimana diketahui, Bedah merupakan TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) yang diberangkatkan PT Alatas Ikhwan, Jakarta, pada 17 Februari 2009 ke Arab Saudi serta bekerja di keluarga majikan Jafar Alhakim.

Namun tak sampai satu bulan bekerja atau hanya 11 hari di rumah majikan, Bedah menghadapi beban psikis yang membuat kondisi kesehatannya menurun drastis di samping penurunan kadar gula dari 110 ke 10 MG/DL, dan kemudian mengalami stroke yang menyebabkannya lumpuh di bagian kaki. Bedah dirawat di Damam Medical Center Hospital dengan biaya ditanggung pemerintah Arab Saudi.

Selama perawatan kurang lebih dua tahun, kondisi Bedah seringkali mengalami koma di rumah sakit tersebut.

Bedah pun dipindah perawatan ke rumah sakit lain, yaitu Dahrain Hospital, dengan kondisi yang mudah koma. Di RS Dahrain inilah Beda ditangani oleh dokter asal Indonesia, Adriansyah selama hampir setahun.

Biaya pengobatan ditanggung pemerintah Arab Saudi Setelah sadar dari koma, Bedah kembali ke tanah air pada 29 November 2011. (Faw/OL-10) JAKARTA--MICOM:


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment