Tuesday, July 24, 2012

Toilet Masjidil Haram Akan Ditambah 12.500 Unit

Toilet Masjidil Haram Akan Ditambah 12.500 UnitKepala Kepresiden Arab Saudi untuk urusan dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais, mengungkapkan, pemerintah akan menambah 12.500 toilet baru di Masjidil Haram, Mekah.

As Sudais juga mengungkapkan mulai awal Ramadan tahun ini, Masjidil Haram telah bertambah kapasitasnya hingga mampu menampung tambahan 200 ribu jamaah.

Tambahan kapasitas Masjidil Haram itu dimungkinkan karena proyek penambahan lantai bawah (ground floor) sudah mulai dibuka untuk umum pada hari Jumat 20 Juli 2012 lalu, persis bersamaan dengan hari pertama puasa.

Pemerintah Arab Saudi memfungsikan lantai bawah tersebut untuk menampung jutaan umat yang melaksanakan umrah Ramadan.

Proyek perluasan Masjidil Haram diberi nama King Abdullah Expansion Project.
"Sebagai bagian dari proyek pengembangan Masjidil Haram yang terbesar yang pernah ada, nanti akan ada tambahan 12.500 toilet," kata As Sudais, Imam Masjidil Haram yang dikenal di seluruh dunia karena gaya mengajinya yang indah saat memimpin salat.

Berbicara ke pada surat kabar Al-Madinah dan dikutip Arabnews.com, As Sudais juga menjelaskan bahwa beberapa jembatan dan berbagai fasilitas Masjidil Haram lainnya memasuki tahap finishing.

Halaman masjid juga diperluas untuk menampung jutaan jamaah dan penjual rokok dan pedagang lainnya di sekitar masjid akan dilarang.

Sistem pendingin udara di basement Masjidil Haram, katanya, juga sudah selesai dibangun.

Total 8.000 pekerja terlibat dalam seluruh proyek perluasan dan peremajaan Masjdil Haram sebagai bagian dari "Ramadhan Plan".

As Sudais belum lama ini ditunjuk kerajaan sebagai Kepala Kepresidenan untuk Urusan Masjid Suci (Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah).

Ditanya mengenai posisinya sebagai imam Masjidil Haram, As Sudais mengatakan, "Kedua posisi itu mengemban misi besar dan tanggung jawab besar serta kerja keras. Saya akan berusaha dengan seluruh tenaga untuk memenuhi kewajiban saya di bawah bimbingan Allah."



Editor: Dahlan Dahi
TRIBUNNEWS.COM


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment