Thursday, July 5, 2012

Sejarah Munculnya Gerakan Wahabi

    Kemajuan Islam yang dicapai pada periode klasik yang berlangsung mulai abad VII sampai abad XIII itu, disebabkan karena dorongan aspirasi ajarannya yang dinamis dan menggairahkan, menyeru umat manusia berjuang dan berjihad.
Pada periode berikutnya, Islam kembali mengalami kemunduran yang ditandai dengan jatuhnya Bagdad ke tangan Khulagu Khan, pada tahun 1258 M. Kemunduran Islam pada periode pertengahan disebabkan oleh beberapa faktor. Secara garis besar penulis akan mengemukakan faktor penyebab tersebut yakni faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal yang berkaitan dengan umat Islam itu sendiri, mencakup segi-segi kehidupan politik, ekonomi, agama, dan intelektual. Dalam lapangan politik, pemerintah Islam pada waktu itu terlalu bersifat absolut dan mengabaikan sehi-segi kehidupan politik yang demokratis. Dengan demikian pemerintah atau penguasa selalu berbuat seenaknya, hidup bermewah-mewah sehingga kurang perhatiannya kepada pembangunan. Pertentangan di kalangan pemerintah merupakan ciri dan tingkah laku politik pada masa itu dan telah banyak membawa, serta mengakibatkan perpecahan umat Islam sehingga umat Islam menjadi lemah.
Adapun dari segi teologi dan pemikiran, yaitu muncul dan tersebarnya aliran Jabariyah yang menyebabkan umat Islam berfikir statis, apatis, dan patalis. Faham-faham tarekat yang intinya mendekatkan diri kepada Allah swt. dan membelakangi dunia, turut pula membawa pengaruh pada kemunduran umat Islam pada periode pertengahan. Tarekat menyebabkan umat Islam tidak lagi bergairah dalam kehidupan nianya, sehingga akhirnya tertinggal bahkan kehilangan jejak dalam kebudayaan.
Di bidang intelektual, kemunduran yang telah dimulai dari masa sebelumnya menyebar semakin luas. Kedinamisan berfikir serta semangat penelitian semakin hilang, dan cahaya ilmu pengetahuan yang menyinari dunia Islam beberapa abad kemudian hampir-hampir padam sama sekali. Refleksi dari kemunduran intelektual tersebut antara lain tampak dua hal yaitu tertanamnya sikap taklid pada mazhab fiqih dengan terjadinya penyimpangan aqidah dalam berbagai bentuk.
Taklid muncul ketika hasil-hasil ijtihad para imam mujtahid dibukukan dan terbentuk sebagai mazhab fiqih. Gejala tersebut semakin nampak jelas dengan terpusatnya kegiatan ulama sesudahnya dalam mempelajari hasil-hasil pemikiran imam mujtahid tertentu dengan membuat ikhtisar, syarh, dan sebagainya. Dengan tidak menyimpang dari pendapat imam mujtahid yang diikuti.
Harun Nasution dalam bukunya “Pembaharuan dalam Islam”, mengatakan:
Di setiap negara yang dikunjungi Muhammad bin Abdul Wahhab melihat kuburan para Syekh. Tarekat bertebaran. Ke kuburan-kekuburan itulah umat Islam meminta pertolongan dari Syekh atau wali yang dikuburkan di dalamnya untuk menyelesaikan problema hidup mereka sehari-hari.
Pada masa itu syekh atau wali yang telah meninggal dunia itu dipandang
sebagai orang yang berkuasa untuk menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi manusia di alam ini. Karena pengaruh tarekat, permohonan dan do’a tidak lagi dipanjatkan langsung kepada Tuhan tetapi melalui syafaat syekh atau wali tarekat sebagai orang yang bisa mendekatiTuhan, dan bisa memperoleh rahmat-Nya. Keyakinan ini disebabkan karena mereka menganggap dirnya sebagai orang yang kotor, dan tidak akan bisa mendekati Tuhan kecuali dengan perantara.
Fenomena tersebut di atas, menggugah perasaan Muhammad bin Abdul Wahhab untuk merombak kebiasan-kebiasaan tersebut. Yang dilihat dari usahanya untuk memurnikan kembali ajaran Islam yang berdasar pada al-Qur’an dan Hadis.
Gerakan Wahabi dalam pembaharuan Islam memberikan sumbangsih yang sangat penting demi untuk memulihkan kembali kejayaan Islam. Dengan menggemanya semangat dari para pendukung gerakan wahabi untuk memurnikan ajaran Islam yang juga dikenal dengan melakukan pembaharuan Islam, pada dasarnya mengandung beberapa nilai yang penting bagi lairnya kompleks. Dan nilai-nilai mitu dapat diperinci menjadi tiga bagian penting, yaitu:
Nilai Pembaharuan
Gerakan Wahabi mengandung nilai-nilai pembaharuan terutama dari segi keagamaan, taklid ditinggalkan, dari segi akhlak menjauhkan diri dari segala kemewahan, pemborosan dan kemaksiatan, serta kemalasan. Dari segi sosial, berupa kesatuan masyarakat, menjauhkan konflik-konflik sosial, dan soal ekonomi, menciptakan semangat kerja dan percaya diri serta tidak tergantung kepada orang lain.
Nilai Perjuangan
Gerakan ini kembali menemukan semangat Islam yang penuh dinamika perjuangan. Umat Islam disadarkan kembali akan peranannya dalam mengemban tugas agama Islam yang tidak terpisah dari tugas duniawi dan tugas ukhrawi, sebagai manusia sekaligus sebagai khilafah di muka bumi.
Nilai Kemerdekaan
Gerakan Wahabi mengandung nilai kemerdekaan, terutama kemerdekaan berfikir. Umat Islam yang diliputi oleh taklid yang membabi buta hanya mengikuti pendapat orang lain.
Dengan melihat fenomena tersebut di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa pemikiran yang dicetuskan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah untuk memperbaiki kedudukan umat Islam, yang timbul bukan sebagai reaksi terhadap suasana politik, akan tetapi lebih mengarah kepada reaksi terhadap faham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam. Oleh karena itu tidaklah keliru jika beliau mengatakan bahwa gerakan tersebut bernama “Muwahhidun” yang berarti gerakan pemurnian Islam.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Tim Penyusun Texbook Sejarah dan Kebudayaan Islam Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI., Sejarah dan Kebudayaan Islam, Jilid II (Ujung Pandang: t.p., 1982/1983). Arbiyah Lubis, Pemikiran Muhammadiyah dan Muhammad Abduh (Suatu Studi Perbandungan) (Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang, 1993). Harun nasuion, Pembaharuan dalam Islam (Sejarah Pemikiran dan Gerakan) (Cet. X; Jakarta: Bulan Bintang, 1994). A. Munir, etl al., Aliran Modern Dalam Islam (Cet. I; Jakarta: Rineka Cipta, 1994).
 
www.referensimakalah.com


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment