Friday, July 27, 2012

Arab Saudi Berencana Ubah Kontrak Kerja TKI

Medan, (Analisa). Arab Saudi berencana mengubah kontrak kerja tenaga kerja Indonesia penata laksana rumah tangga dari semula ditandatangani pengguna menjadi perusahaan agensi penempatan tenaga kerja asing.
"Ini perkembangan yang sangat baik untuk memperbaiki penempatan TKI ke Arab Saudi," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Medan, Kamis (26/7).

Jumhur menyampaikan informasi itu saat berkunjung ke Harian Waspada dalam rangkaian Safari Ramadhan BNP2TKI V 24 Juli - 3 Agustus 2012 ke Sumut, NAD, Riau, dan Kepri.

Pemerintah Indonesia sejak tahun lalu hingga kini masih memberlakukan moratorium (penghentian) sementara penempatan TKI sektor informal atau penata laksana rumah tangga ke Arab Saudi karena jaminan perlindungan yang masih kurang baik diberikan oleh Arab Saudi kepada TKI.

Jumhur menyambut baik rencana perubahan kontrak kerja yang selama ini ditandatangani oleh masing-masing pengguna menjadi ke perusahaan agensi.

"Ini akan mempermudah pengawasan. Kalau ada masalah tinggal menindak agensi dan kalau perlu tak diizinkan merekrut TKI," katanya. "Kalau Arab Saudi berubah maka saya optimistis negara-negara di kawasan Timur Tengah lainnya pun akan mengikuti," katanya menambahkan.

Ia menegaskan perusahaan agensi tenaga kerja jangan hanya berorientasi bisnis atau keuntungan namun juga harus bisa menjamin perlindungan tenaga kerja yang direkrut. (Ant)analisadaily.com


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment