MEMBEDAH AKAR JARINGAN
TERORIS AL-QAIDAH
[Sumber : al-qiyamah.net]
(Ustadz Abdurrahman Toyyib, Lc)
Al Qaidah dengan pemimpinnya Usamah
bin Laden adalah sebuah nama yang tidak asing di dunia international.
Ketenarannya sebagai dalang terorisme, peledakan, pembunuhan dan
penculikan terutama di Negara-negara Islam tidak diragukan lagi oleh
kebanyakan orang. Meski demikian. Masih ada segelintir orang jahil yang
mendukung jaringan amat berbahaya bagi Islam dan kaum muslimin ini.
Atau ada pulang yang jahil [1] atau pura-pura tidak tahu
bahwa jaringan inilah yang merupakan otak di balik aksi terorisme dengan
kedok jihad, terutama di negeri-negeri kaum muslimin.
Oleh karenanya, marilah kita simak
bersama apa yang ditorehkan oleh pena seorang penuntut ilmu dari
Yordania yang bernama Abu Abdillah Umar bin Abdul Hamid al-Bathusy hafidzahullah,
yang dengan panjang lebar membedah akar jaringan teroris al-Qaidah
dengan bukti-bukti yang nyata dan dalil-dalil yang akurat dalam karya
ilmiahnya yang berjudul “Kasyfu al-Astaar ‘Amma Fii Tandziimi al-Qaidah Min Afkaari Wa Akhthaar”
(Menyingkap tabir pemikirin dan bahaya jaringan al Qaidah). Namun,
karena keterbatasan dalam majalah ini, maka kami pun berusaha untuk
meringkas point-point penting di dalamnya dengan sedikit pengaturan
redaksi yang insyaAllah tidak merubah makna dan maksud penulis.[2]
Dan mudah-mudah dengan taufiq-Nya
dapat membuka mata hati manusia yang tertutup dan membungkam
mulut-mulut berbisa yang terbiasa berdusta dan menuduh Dakwah Salafiyah
atau dakwah Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah
sebagai aksi terorisme modern.
___________________________________________________________
Footnote:
[1] Seperti Majalah Sabili
[2] Pemberian komentar dan footnote dari penerjemah
Sumber Radikalisme Dan Terorisme Dunia
Sesungguhnya akar dan sumber inti dari pengkafiran,
peledakan, fitnah, malapetaka dan tragedi menggenaskan yang dialami
oleh kaum muslimin dan selain mereka pada zaman ini adalah pemikiran dan
buku-buku karangan Sayyid Quthub.[3]
Dan di antara orang-orang yang
terdidik dan terpengaruh dengan buku-buku yang berbahaya tersebut serta
menjadi korbannya adalah para pemimpin jaringan al-Qaidah. Khususnya
orang pertama dalam jaringan ini, yaitu Usamah bin Laden, dan orang
keduanya Aiman azh-Zhawahiri yang amat terpengaruh dengan buku-buku
berbahaya tersebut dan membelanya mati-matian.
Oleh karenanya, mereka sangat mengkultuskan buku-buku, manhaj dan pemikiran Sayyid Quthub –semoga Allah mengampuninya-.[4] Buku-buku tersebut merupakan referensi utama dalam kebid’ahan dan fitnah mereka yang telah memenuhi dunia saat ini.
Aiman azh-Zhawahiri berkata:
“Sesungguhnya Sayyid Quthub dialah yang pertama kali meletakkan
undang-undang Jihadiyyin (Teroris) dalam kitabnya yang bak dinamit,
yaitu Ma’aalim Fii ath-Thariq. Dan sesungguhnya dialah sumber inspirasi radikalisme. Dan bukunya al-‘Adaalah al-Ijtima’iyah fii al-Islam
terhitung produk akal pemikiran yang paling berharga bagi para
kelompok radikal. Pemikiran Sayyid merupakan cikal bakal bagi
terciptanya revolusi Islam melawan musuh-musuhnya di dalam maupun luar. [5]asy-Syarqu al-Ausath edisi 8407 tertanggal 19/9/1422H] Dan senantiasa pasal-pasalnya yang berdarah mengalami pembaharuan setiap saat.” [Harian
Dan tidak kalah pula peran Muhammad
Quthub sebagai saudara kandung Sayyid Quthub dalam menularkan virus
terorisme ke dalam diri usamah bin Laden. Ini semua karena Usamah pernah
berguru dengan Muhammad Quthub dan sangat terpengaruh dengan
pemikiran-pemikiran takfir[6][7] dan Khawarijnya
serta system harakahnya, yang tidak bisa diragukan lagi. Awal kali
perjumpaan antara guru dan murid ini, ketika Usamah belajar di fakultas
ekonomi dan manajemen Universitas Malik Abdul Aziz Jeddah Saudi
Arabia.
Pada waktu bersamaan Muhammad Quthub
menjadi dosen di universitas tersebut, dia pun bertemu dengannya.
Kemudian setelah itu berjalanlah pertemuan demu pertemuan antara
keduanya dan mulailah terjadi penyimpangan pemikiran dalam diri pemimpin
al-Qaidah ini.
Muhammad Quthub mengajarkan aqidah
yang menyimpang dari aqidah salafush shalih, khususnya dalam masalah
takfir, tauhid hakimiyah (berhukum dengan hukum Allah), masalah al wala’ (loyalitas) dan al-barra’ (permusuhan) serta bersikap kepada penguasa muslim dan lain-lain.
Kesimpulannya, Muhammad Quthub
merupakan ustadz pertama bagi pemimpin al Qaidah dan menancapkan
pemikiran serta manhaj (sesat) kepadanya.
Di antara yang menunjukkan akan
pengaruh kuat Muhammad Quthub dalam diri Usamah bin Laden adalah
munculnya penamaan jaringan ini dengan nama “al Qaidah” yang bermarkas
di Afhganistan. Hal ini dikarenakan Muhammad Quthub sering kali
menyebutkan nama al-Qaidah dalam buku karangannya yang sangat berbahaya
dan jelek Waaqi’una al-Mu’aashir.
Bahkan dalam satu pasal saja yang
berjudul “Manhaj al Harakah” dai menyebutkan nama al-Qaidah lebih dari
40 kali. Maka sang murid yang setia ini pun terinpirasi dari sang guru
dalam menamai jaringan terorisnya ini.
Pemikiran Sesat Sayyid Quthub
1- Pengkafiran Kaum Muslimin Secara Menyeluruh
Sayyid Quthub berkata: “Masuk dalam
kategori masyarakat jahiliyyah aalah masyarakat yang mengaku bagi
dirinya sebagai masyarakat muslim. Masyarakat seperti ini tidak termasuk
dalam kategori masyarakat Islam..”. [Ma’aalim Fi ath-Thariq, hal.101-103]
Dia juga berkata: “Keberadaan umat Islam telah terputus sejak berabad-abad lamanya.” [Ma’aalim Fi ath-Thariq, hal.8]
Inilah ucapan Sayyid dalam kitabnya Ma’aalim fi ath-Thoriq
yang dikultuskan oleh Aiman azh-Zhawahiri dan dia katakan bahwa
buku-buku tersebut merupakan undang-undang bagi jihadiyyin serta
disifatinya dengan dinamit.
Memang benar, inilah undang-undang jaringan al Qaidah: pengkafiran kepada masyarakat kaum muslimin secara menyeluruh.[8]
2- Peledakan, pengrusakan, penculikan dan gerakan bawah tanah
Sayyid Quthub berkata: “Kita dahulu
telah sepakat untuk tidak menggunakan kekuatan sebagai sarana untuk
merubah system pemerintahan atau untuk mendirikan hukum Islam. Akan
tetapi, dalam waktu bersamaan kita telah mengikrarkan untuk memakai
kekuatan ketika ada penindasan terhadap jaringan ini, yang berjalan di
atas metode pengajaran aqidah, pendidikan masyarakat[9],
dan penegakan aqidah bagi Islam dalam masyarakat. Dan makna semua ini
adalah: pembahasan tentang pelatihan (militer) sekelompok orang yang
akan melawan penindasan dan melakukan perlindungan terhadap jaringan
ini. Demikian juga pembahasan tentang senjata dan harta yang dibutuhkan
untuk kepentingan tersebut. Adapun pelatihan…telah disepakati dalam
mempercepat pelatihan mereka, karena jika terbatas pada teori belaka
tanpa adanya pelatihan dan persiapan (militer), dikhawatirkan akan
merasuk rasa bosan ke dalam diri para pemuda.” [Limaadza A’damuuni hal.49-50]
Inilah yang dikatakan oleh Sayyid Quthub dan diakuinya tentang gerakan bawah tanagnya [10],
persiapan senajta dan pengamannya, serta pelatihan (militer) bagi
pemuda yang bergejolak untuk menggunakannya demi membela jaringan yang
bid’ah ini. Kemudian melakukan kejahatan (terorisme) kepada kaum
muslimin dengan berkedok Islam dan membelanya.
Inilah fakta yang ada pada
kelompok-kelompok takfir, teroris dan harakah. Khusunya jaringan teroris
al-Qaidah yang sesat, yang merupakan murid setia bagi pemikiran dan
manhaj Sayyid Quthub.
Sayyid Quthub berkata: “Adapun
masalah persenjataan, maka pembahasan ini ada dua sisi: Pertama:
mereka memberitahuku –dan yang menjadi juru bicara dalam masalah ini
adalah Majdi- bahwa lantaran sulitnya memperoleh perbekalan untuk
pelatihan (militer), maka mereka berusaha untuk membuat bom rakitan. Dan
percobaan demu percobaan telah sukses, maka dibuatlah beberapa bom.
Akan tetapi masih butuh perbaikan dan percobaan yang terus menerus.
Kedua: Bahwa Ali Asymawi menjengukku tanpa janji terlebih dahulu. Dan
dia memberitahuku bahwa sekitar dua tahun sebelum perjumpaan kami, dia
meminta beberapa senjata yang telah ditentukan spesifikasinya dari
seseorang di salah satu Negara arab, kemudian dibiarkan waktu berjalan.
Dan sekarang datang kabar senjata-senjata tersebut telah dikirim dalam
jumlah yang banyak, sekitar dua gerobak dan akan dikirim lewat Sudan
dan akan sampai kira-kira dua bulan.” [Limaadza A’damuuni hal.50-52]
Lihatlah apa yang diperbuat para
teroris yang membua senjata-senjata, bahan peledak dan bom tersebut?
Hasilnya adalah seorang teroris yang jahil mengikatkan bom rakitan di
badannya dan meledakkan dirinya sendiri hingga dia membunuh dirinya,
kaum muslimin dan orang-orang kafir yang tidak berhak dibunuh (seperti
mu’ahadin dan musta’manin) [11], menghancurkan dan merusak dengan nama jihad dan Islam yang lurus ini..!!!
Dan inilah keadaan jaringan
al-Qaidah yang di antara aksi terorismenya adalah peledakan yang
berdosa di negeri Amman yang tercinta, yang memakan korban kaum
muslimin; anak-anak kecil, kaum wanita dan orang-orang yang tidak
bersalah serta selain mereka dari musta’manin, mu’ahadin dan
musaalimin.
Sayyid Quthub juga berkata: “Yang
aku katakana kepada mereka : “Sesungguhnya apabila kita ingin membalas
penindasan ini jika terjadi, maka wajib dengan pukulan yang mematikan
dan dengannya terjamin keselamatan mayoritas para pemuda muslim
(Ikhwanul Muslimin) [12]. Oleh karena itu, dalam pertemuan
berikutnya dengan Ahmad Abdul Majid, mereka membawa daftar usulan
aktivitas yang dapat melumpuhkan fasilitas pemerintahan agar tidak
dapat melakukan pengejaran terhadap anggota Ikhwanul (Muslimin) ketika
terjadinya penangkapan terhadap mereka, seperti yang terjadi pada
waktu-waktu yang lalu. Aktivitas ini sebagai aksi pembalasan terhadap
penangkapan anggota jaringan dengan mengingkirkan para pemimpin,
terutama presiden, ketua MPR, ketua intelejen, dan ketua polisi.
Kemudian dengan menghancurkan sebagian fasilitas umum yang dapat
melumpuhkan sarana transportasi di Kairo agar mereka tidak dapat
melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan Ikhwanul (Muslimin) yang
lain. Dan juga, fasilitas umum yang ada di luar Kairo seperti pusat
listrik dan jembatan laying..” [Limaadza A’damuuni hal.55-56]
Inilah manhaj, pemikiran dan perbuatan Sayyid Quthub yang merupakan biang keladi pengkafiran, peledakan,
perusakan, pembuatan bom teroris, penculikan terhadap para pemimpin
dan penghancuran fasilitas umum. Dan perbuatan keji ini diikuti oleh
jaringan teroris al Qaidah yang telah berlumuran darah kaum muslimin di
Negara-negara Islam.[13]
3- Seruan Kudeta
Sayyid Quthub mengatakan: “Mungkin telah jelas bagi anda bahwa tujuan utama jihad dalam Islam [14]
adalah menghancurkan system yang bertentangan dengannya serta
mendirikan system pemerintahan yang didasari kaidah-kaidah Islam. Dan
ini adalah tujuan kudeta Islami [15] yang umum, tidak
terbatas dalam satu wilayah saja. Bahkan di antara hal yang diinginkan
oleh Islam dan selalu di perhatikan adalah terjadinya kudeta yang
menyeluruh di semua penjuru negeri. Dan ini adalah tujuan yang agung
dan cita-cita yang mulia.” [Fii Dzilaali al-Qur’an, 3/1451]
Dia juga mengatakan: “Orang yang
beriman dengan suatu aqidah dan sitem –baik individu atau kelompok-,
maka dia akan terbawa dengan tabiat aqidah dan imannya tersebut untuk
berusaha menghancurkan system hukum yang berdiri di atas pemikiran yang
berlawanan dengan pemikirannya.” [Fii Dzilaali al-Qur’an, 3/1451]
Ucapan Sayyid di atas sangat jelas
dalam menyeru para pemuda dan kaum muslimin untuk memberontak dan
mengkudeta pemerintah. Hal ini di anggapnya sebagai jihad yang wajib,
dan ini pun diikuti oleh jaringan al-Qaidah yang menyeru para pemuda
untuk memberontak.
Mereka (Sayyid Quthub cs.) telah
merusak kebanyakan para pemuda muslim di negeri-negeri Islam yang
memiliki semangat berapi-api namun jahil terhadap agamanya [16], baik di Mesir, Syiria, Yordania, al-Jazair, Maroko, Saudi Arabia dan negeri-negeri Islam lainnya.
4- Pengkafiran terhadap Negara Islam dan jahil terhadap makna kalimat tauhid
Sayyid Quthub berkata: “Orang-orang
yang tidak mengesakan Allah dalam hakimiyah (hukum) di segala tempat
dan waktu mereka adalah kaum musyrikin. Dan tidak mengeluarkan mereka
dari kesyirikan ini keyakinan mereka tentang laa ilaha illallah, namun
mereka tidak menunjukkan syiar-syiar untuk Allah.” [Fii Dzilali al-Qur’an, 3/1492]
Dia juga berkata “Tidak ada di atas
bumi ini Negara Islam dan masyarakat muslim. Kaidah ini bermuamalat di
dalamnya adalah syariat Allah dan fiqih Islam.” [Fii Dzilaali al-Qur’an, 4/2122]
Dia juga berkata: “Kalimat laa ilaha
illallah, telah difahami oleh seorang arab yang faham makna bahasanya
dengan ‘Tidak ada hukum kecuali bagi Allah’.[Fii Dzilali al-Qur’an, 2/1006]
Dalam ucapan-ucapannya ini Sayyid Quthub dengan kejahilannya menjadikan hakimiyah sebagai tauhid[17]
yang tidak mungkin Islam ada kecuali dengan mewujudkannya dan dia juga
menampakkan kebodohannya terhadap makna tauhid uluhiyah dan rububiyah.
Sayyid Quthub berkata: “Yang paling khusus dari tauhid uluhiyah adalah rububiyah, kepemimpinan, kekuasaan dan hakimiyah.” [Fii Dzilali al-Qur’an, 4/1825]
Dia juga mengatakan: “Tauhid
uluhiyah bukan merupakan bahan perselisihan antara (para rasul &
kaum mereka), akan tetapi tauhid rububiyahlah yang dihadapi para rasul,
khususnya Nabi yang terakhir.” [Fii Dzilali al-Qur’an, 3/1846]
Ucapan ini menunjukkan akan
kebodohan Sayyid terhadap kandungan al-Qur’an, hakikat dakwah para
rasul serta hakikat tauhid uluhiyah [18]. Dan di dalam
ucapan di atas juga terdapat pencampuradukan antara tauhid rububiyah dan
tauhid uluhiyah. Dan maksud dari pencampuradukan antara keduanya serta
kebodohan dan penyamaran tersebut adalah menggantikan tauhid uluhiyah
(yang merupakan prioritas dakwah para nabi) dengan tauhid hakimiyah
(yang selali dijadikan senjata oleh kaum Khawarij) untuk mengkafirkan
pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin)
5- Celaan Sayyid kepada para ulama
Sayyid berkata: “Sesungguhnya
aktivitas dalam medan pemikiran untuk fiqih Islami adalah amalan yang
menguntungkan!! Karena tidak ada resiko didalamnya, akan tetapi itu
bukan amalan untuk Islam dan tidak termasuk metode agama ini serta bukan
tabiatnya. Lebih baik bagi orang yang menginginkan kesenangan dan
keselamatan untuk menyibukkan diri dengan sastra, kesenian atau bisnis.
Adapun menyibukkan diri dengan fiqih sekarang dengan mengatasnamakannya
untuk Islam, maka aku kita –wallahu a’lam- itu hanyalah menyia-nyiakan
waktu dan pahala, selama manusia masih dalam kejahiliyahan menyembah
pemimpin mereka.” [Fii Dzilali al-Qur’an, 4/2012]
Di dalam ucapan Sayyid di atas
terdapat celaan Sayyid yang keji terhadap para ulama. Dikira oleh
Sayyid bahwa para ulama tersebut tidak mau bersusah payah dalam
menegakkan Islam, mereka hanya ingin bersantai ria. Sayyid menuduh
bahwa para ulama adalah apra pengecut hanya menginginkan keselamatan,
(tidak mau resiko perjuangan). Dan Sayyid juga, sadar atau tidak sadar,
telah meremehkan ilmu agama dan fiqih tentang hukum-hukum Allah serta
syariat-Nya yang mulia. Sekaligus dia telah menjauhkan umat –khususnya
para pemuda- dari belajar ilmu agama ini beserta para ulamanya.[19]
Kesesatan Muhammad Quthub
1- Salah mengartikan kalimat tauhdi Laa ilaha illallah.
Muhammad Quthub mengatakan ketika
menjelaskan makna Laa ilaha illallah: “Maknanya adalah tidak ada
sesembahan kecuali Allah dan tidak ada hakim (yang menghukumi) kecuali
Allah.” [Haula Tathbiiqi asy-Syariah, hal.20]
Ucapan yang bathil di atas ini
menunjukkan kejahilan Muhammad Quthub tentang hakikat tauhid yang murni
kepada Allah. Ucapan tersebut menyelisihi ucapan Ahlussunnah wal
Jama’ah. Menafsirkan Laa ilaha illallah dengan “Tidak ada sesembahan
kecuali Allah” merupakan penafsiran yang batil, karena sesembahan selain
Allah amat banyak. Akan tetapi mereka semua disembah dengan batil
bukan dengan yang haq. Oleh karena itu, tafsir yang benar bagi kalimat
tauhid Laa ilaha illallah adalah tidak ada yang berhak disembah dengan
benar kecuali Allah. Demikianlah penafsiran Ahlussunnah wal Jama’ah
sejak dahulu hingga sekarang. Dan itulah yang dibenarkan dalam
al-Qur’an. Firman-Nya:
“Demikianlah karena sesungguhnya
Allah, Dia-lah yang haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru
selain Allah itulah yang batil; sesungguhnya Allah Dia-lah yang Maha
Tinggi lagi Maha Besar.” [QS.Luqman:30]
Adapun tentang penafsiran Muhammad
Quthub dengan ucapannya “Tidak ada hakim kecuali Allah”, maka simaklah
ucapan Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah berikut ini: “Pada saat
ini ada orang yang menafsirkan Laa ilaha illallah dengan mengesakan
Allah dalam hukum. Ini adalah penafsiran yang salah, karena masalah
hukum itu hanyalah bagian dari makna Laa ilaha illallah, bukan inti dari
makna kalimat yang agung tersebut.
Akan tetapi makna yang benar adalah
“Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah” dengan berbagai macam
bentuk ibadah. Termasuk di dalamnya mentauhidkan Allah dalam masalah
hukum. Seandainya menusia mencukupkan diri dengan tauhid hakimiyah tanpa
melaksanakan bagian lain dari bentuk ibadah, maka mereka tidak
termasuk sebagai kaum muslimin. Oleh karena itulah, para pengikut
pemikiran ini (takfiriyyin, quthbiyin, harakiyin) [20],
tidak melarang dari kesyirikan (seperti penyembahan terhadap wali-wali
yang telah mati) dan tidak memperhatikannya. Bahkan mereka menamakannya
dengan syirik biasa-biasa saja (tidak berbahaya).
Sesungguhnya syirik yang sebenarnya
(kata mereka) adalah syirik dalam hakimiyah (syirik istana) yang mereka
namakan dengan syirik politik. Oleh karenanya mereka memfokuskan
dakwah kepadanya saja. Dan mereka mantafsirkan syirik dengan mentaati
penguasa yang zhalim.” [Syarhu Kasyf asy-Syubhat hal.46]
2- Pengkafiran Terhadap Yang Tidak Berhukum Dengan Hukum Allah Secara Mutlak
Muhammad Quthub mengatakan: “Islam
tidak membedakan antara syiar-syiar ibadah dan penerapan aturan
kemasyarakatan, ekonomi, politik social dan yang bercabang dari aqidah
ini. Dan Islam tidak membedakan antara orang-orang yang melarang
penerapan hukum-hukumnya sebagai orang-orang kafir secara nama maupun
realita atau sebagai nama namun kafir secara realita. Allah berfirman:
“Barangsiapa yang tidak memutuskan
menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang
yang kafir.” [QS.al-Maidah 44] [Syubhaat Haula al-Islam hal.205]
Ucapan Muhammad Quthub di sini adalah bathil (menyelisihi ucapan para ulama salaf dan merupakan warisan kelompok Khawarij) [21].
Diantaranya, al Jashshash berkata: “Kelompok Khawarij mentakwilkan
ayat ini (QS.al-Maidah 44) untuk mengkafirkan orang yang meninggalkan
hukum Allah meskipun dia tidak mengingkarinya.” [Ahkamul al-Qur’an, 2/459]
3- Seruan Kudeta
Muhammad Quthub berkata: “Tidak akan
mungkin kemungkaran di masyarakat ini terjadi dan penguasa
meridhoinya atau dia sebagai penyebabnya kecuali jika dia adalah
pemimpin yang zhalim yang wajib untuk diperangi dalam rangka jihad di
jalan Allah dan mengharapkan pahala dari Allah.” [Syubhaat Haula al-Islam hal.207]
Ucapan Muhammad Quthub ini adalah
untuk meneruskan pemikiran Khawarij yang menyimpang dan untuk
memprovokasi umat –khususnya para pemuda untuk kudeta/memberontak
kepada penguasa kaum muslimin, menumpahkan darah, membunuh orang-orang
yang tidak berdosa, menyalakan api fitnah, dan kekacauan di
tengah-tengah kaum muslimin.[22]
___________________________________________________________
Footnote:
[3] Inilah yang mungkin dikatakan
oleh Pak Kyai al-Jaidi dalam Sabili no.14 hal.49 tentang jasa dan
pengorbanan Sayyid Quthub untuk dinul Islam dan umat. Jasa dalam
menanamkan radikalisme dan terorisme modern serta mengorbankan pemikiran dan darah para pemua serta kaum muslimin.
[4] Disini penulis mendoakan Sayyid
Quthub dengan ampunan, ini membuktikan bagaimana sikap Ahlussunnah
Dakwah Salafiyah yang tidak mudah mengkafirkan seorang muslim tanpa ilmu
ataupun menvonisnya sebagai penghuni neraka bagaimanapun kesesatannya
selama tidak ada dalil khusus tentangnya. Dan ini sekaligus sebagai
bantahan kepada majalah Sabili yang menuduh tanpa bukti bahwa Dakwah
Salafiyah mudah mengkafirkan dan menvonis dengan api neraka.
[5] Namun kenyataan di lapangan bukan revolusi Islam, tapi terorisme dan revolusi ala Khawarij.
[6] Mudah menvonis seorang muslim sebagai orang kafir atau murtad tanpa dalil dan ilmu.
[7] Sungguh aneh bin ajaib, seorang
sarjana ekonomi dijadikan rujukan dalam agama. Sedangkan ulama
Ahlussunnah yang darah dan daging mereka telah bersatu dengan ilmu dan
sunnah ditinggalkan bahkan dicaci maki tanpa takut siksa Allah azza wa
jalla. Apakah ini yang telah diperingatkan oleh Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam: “Diantara tanda hari kiamat adalah diambilnya ilmu
dari orang yang jahil.” [HR. Abdullah bin Mubarok dalam kitab az-Zuhud hal.20-21. Lihat Shahih Jami’ ash-Shagir 2/243 oleh Syaikh al-Albani]
[8] Lihat kembali adz-Dzakiirah sebelum ini (edisi 59)
tentang pengkafiran Sayyid Quthub terhadap kaum muslimin secara
keseluruhan dan pengakuan tokoh-tokoh Ikhwanul Muslimin tentangnya.
[9] Aqidah dan pendidikan ala Khawarij
[10] Umar bin Abdul Aziz
rahimahullah berkata: “Apabila anda melihat sekelompok orang
menyembunyikan urusan agama mereka dari manusia (gerakan bawah tanah),
maka ketahuilah bahwa mereka di atas kesesatan.” [Diriwayatkan oleh
Imam Ahmad dalam kitab az-Zuhd hal.48 dan ad-Darimi dalam Sunannya 1/91]
[11] Akan disebutkan definisinya pada halaman-halaman berikutnya
[12] Inilah kelompok yang merupakan
cikal bakal munculnya terorisme di dunia modern ini dengan nama jihad.
Oleh karena itu, pernah didapati slogan-slogan Ikhwanul Muslimin dalam
sebuah rumah yang pernah dihuni oleh salah satu pelaku terrorisme yang
membantu peledakan di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton.
[13] Inilah jasa Sayyid Quthub bagi Islam dan umat?! Jawablah, wahai Pak Kyai Jaidi dan Sabili..!!!
[14] Tujuan jihad dalam Islam adalah
untuk menegakkan kalimat Allah bukan membuat terorisme dan kekacauan
di Negara kaum muslimin atau selainnya.
[15] Semuanya disandarkan kepada Islam, padahal Islam berlepas diri darinya.
[16] Sungguh benar sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Akan muncul sekelompok manusia di akhir
zaman, mereka masih muda belia dan bodoh (tentang agama). Mereka
membaca al Qur’an yang merupakan sebaik-baik ucapan, namun iman mereka
tidak sampai ke kerongkongan mereka. Mereka keluar dari Islam
sebagaimana keluarnya anak panah dari sasarannya.” [HR.Bukhari]
[17] Ulama Ahlussunnah membagi
tauhid menjadi tiga: 1- Tauhid Rububiyah yaitu menyakini bahwa Allah
satu-satunya dzat yang menciptakan, menguasai, dan mengatur alam
semesta. 2- Tauhid Uluhiyah yaitu menyakini bahwa Allah-lah satu-satunya
sesembahan yang haq. 3- Tauhid Asma’ wa Sifat yaitu menyakini bahwa
Allah memiliki nama-nama yang baik dan sifat-sifat yang mulia
sebagaimana yang dicantumkan dalam al-Qur’an maupun hadits Rasul
shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih. Dan tidak ada seorang pun
dari ulama ahlussunnah uyang menambahkan tauhid hakimiyah dalam
pembagian ini. Lihat pembahasan ini dalam adz-Dzakiirah edisi 16.
[18] Allah berfirman tentang inti
dakwah para Rasul (yaitu Tauhid Uluhiyah): “Dan sesungguhnya Kami telah
mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah
Allah (saja), dan jauhilah Thaghut.” [QS.an-Nahl:36]. Lihat pula
QS.al-A’raf:59, 65, 73 & al-Anbiya:25
[19] Dan inilah yang terjadi,
sekelompok pemuda dengan semangat yang membara untuk menegakkan Islam
dengan Jihad, namun mereka tidak tahu hukum/syariat Allah dalam jihad.
Apa itu jihad, macam-macam jihad, syarat-syarat jihad, siapa yang
berhak dibunuh dan yang tidak berhak dan lain sebagainya.
[20] Takfiriyin adalah kelompok yang
hobi mengobral vonis kafir kepada kaum muslimin. Quthubiyyin adalah
fans berat Sayyid Quthub. Harakiyyin adalah kelompok harakah/pergerakan
yang fanatic kepada kelompoknya.
[21] Lihat kembali perincian masalah ini dalam edisi-edisi bantahan adz-Dzakiirah terhadap para pewaris pemikiran khawarij seperti edisi 22, 23, 32, 42 dan 58.
[22] Hambal rahimahullah pernah
berkata: “Para fuqoha’ Baghdad berkumpul pada zaman Watsiq kepada Abu
Abdillah (Ahmad bin Hambal rahimahullah) dan mereka berkata kepada
beliau: Sesungguhnya ucapan bahwa al-Qur’an adalah makhluk telah
menyebar dan membesar. Dan kita tidak rela dengan kekuasaan dan
kepemimpinannya. Imam Ahmad pun kemudian menasehati mereka seraya
berkata: “Yang wajib bagi kalian adalah mengingkari dengan hati-hati
kalian dan janganlah kalian memberontak serta memecah belah barisan
kaum muslimin. Jangan kalian menumpahkan darah kalian dan darah kaum
muslimin! Lihatlah akibat semua yang akan kalian lakukan dan
bersabarlah hingga orang yang baik menjadi tentram dan yang fajir
dibinasakan.
Beliau juga berkata: “Melakukan pemberontakan bukanlah suatu hal yang benar bahkan hal itu menyelisihi atsar”. [al-Adabusy Syar’iyah, 1/137 oleh Ibnu Muflih]
Imam Ahmad rahimahullah juga
berkata: “Wajib bagi kita mendengar dan taat kepada para penguasa kaum
muslimin yang baik maupun yang zhalim…berjihad bersama para penguasa
yang baik maupun yang zhalim sampai hari kiamat…Barangsiapa yang
memberontak penguasa kaum muslimin, yang manusia bersatu dibawah
benderanya dan mereka menyetujui akan kekholifahannya baik dengan ridho
maupun penaklukan maka orang Khawarij ini telah memecah belah
persatuan kaum muslimin dan telah menyelisihi atsar dari Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika rang Khawarij/pemberontak ini mati
maka dia mati dalam keadaan jahiliyah. Diharamkan bagi siapapun juga
memberontak dan memerangi penguasa. Barangsiapa yang melakukan
pemberontakan maka dia adalah seorang mubtadi’/ahli bid’ah bukan di
atas sunnah.” [Ushul as-Sunnah oleh Imam Ahmad atau Syarhu I’tidhol Ahli Sunnah wal Jama’ah 1/180-181 oleh al-Lalikai]
Pemikiran Dan Perbuatan Keji Jaringan al-Qaidah
1- Pengkafiran, Pemberontakan Serta Pembunuhan
Usamah bin Laden berkata:
“Ketahuilah! Para mujahiddin di negeri al-Haramain asy-Syarifain (Saudi
Arabia) mereka belum memulai perang mereka dengan pemerintah[23]. Jika mereka mau memulai maka mereka akan mulai dari pemimpin kaum kafir, yaitu penguasa Riyadh (Saudi Arabia).” [Lihat: al-Qaidah at-Tandzim as-Sirri, hal. 183-184 oleh Abdul Bari’ Athwan]
Aiman azh-Zhawahiri mengatakan: “Di
antara gambaran jihad yang fardhu ‘ain pada saat sekarang adalah jihad
melawan pemimpin-pemimpin murtad yang berhukum dengan selain syariat
Islam, yang berwala’ (loyalitas) terhadap Yahudi dan Nashara.” [al Wala wal Bara’, hal.18 oleh Aiman azh-Zhawahiri]
(Dari sini kita ketahui) penyebab
takfir jaringan al-Qaidah terhadap penguasa ada dua, sebagaimana yang
telah diakui sendiri oleh pemimpinnya di atas:
1- Karena berhukum dengan undang-undang buatan manusia
2- Berwala’ kepada musuh-musuh Islam
Adapun yang pertama, maka ini adalah
masalah yang butuh ketelitian dan ini masalah yang urgen. Permasalahan
yang membutuhkan pondasi dan perincian yang tidak difahami oleh Usamah
bin Laden dan para pengikutnya dari takfiriyin yang bodoh. Oleh karena
itu, dia pun seenaknya berbicara dalam masalah ini hingga sesat dengan
kesesatan yang jauh serta merusak dengan kerusakan yang nyata. Dia pun
sembarangan mengkafirkan penguasa kaum muslimin dan menganggap
negeri-negeri mereka sebagai negeri kafir dan jahiliyah.[24]
Adapun masalah berloyalitas kepada
orang-orang kafir, ini adalah masalah yang (juga) butuh ketelitian. Dan
hukum dalam masalah ini (sebenarnya) sudah jelas dalam pandangan Ahlus
sunnah wal jama’ah sejak dahulu hingga sekarang. Akan tetapi pemimpin
al-Qaidah ini karena kejahilannya terhadap manhaj salah dan
kaidah-kaidah mereka, maka dia pun mencampuradukan antara at-tawalli
dengan muwalah kepada orang kafir. Dan dia jahil terhadap macam-macam
muwalah dan menyamaratakan hukumnya, yaitu kafir kaluar dari Islam.
Padahal ulama salah Ahlussunnah wal jama’ah memperinci dalam masalah ini:
1- Tawallai kepada orang kafir
adalah mengikuti dan menolong agama mereka atas kaum muslimin secara
lahir dan bathin. Dan ukuran tawallai adalah mengikuti dan ridha dengan
agama mereka. Dan tawallai seperti ini hukumnya kufur besar
mengeluarkan dari Islam. Hal ini sebagaiman Allah azza wa jalla
firmankan:
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi
pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian
yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang
zhalim.” [QS.al-Maidah:51]
Imam Ibnu Jarir ath-Thabari
rahimahullah berkata tentang ayat diatas: “Sesungguhnya barangsiapa
yang berloyalitas kepada orang-orang Yahudi dan Nashara dan menolong
mereka atas kaum muslimin, maka dia termasuk pengikut agama mereka.
Karena tidaklah seseorang itu loyal kepada seseorang kecuali dia ridha
dengan agamanya. Dan apabila dia meridhainya dan ridha dengan agamanya[25] maka dia akan memusuhi serta menyelisihinya serta memurkainya, hingga dia pun masuk dalam bagiannya.” [Jami’ al-Bayan 4/374-375]
2- Muwalah kepada orang kafir
adalah mencintai dan menolong mereka karena urusan dunia (secara lahir
dan bathin). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:
“Terkadang seseorang itu mencintai orang-orang kafir dikarenakan tali
kekerabatan atau suatu kebutuhan (duniawi). Maka muwalah seperti ini
merupakah dosa yang dapat mengurangi keimanan, namun tidak sampai
menjadikan orang itu kafir (murtad). Sebagaimana hal ini dialami oleh
Hathib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu ketika beliau
memberitahukan rahasia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada
kaum musyrikin dan Allah pun menurunkan ayat al-Qur’an tentangnya:
[QS.al-Mumtahanah:1]” [Majmu’ Fatawa 7/522-523]
3- Muwalah kepada orang kafir
disebabkan rasa takut kepada (kejahatan/penindasan) mereka (secara
lahir bukan dengan bathin), maka hal ini hukumnya dibolehkan. Allah
berfirman:
“Janganlah orang-orang mukmin
mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan
orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia
dari pertolongan Allah, kecuali (siasat) memelihara diri dari sesuatu
yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri
(siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).” [QS.Ali Imran:28]
Imam asy-Syaukani rahimahullah
berkata: “Di dalam ayat ini terdapat dalil akan bolehnya loyal kepada
orang-orang kafir karena takut kepada mereka, namun secara dzahir saja
bukan dengan batin.” [Fathu al-Qadir 1/231]
Imam Ibnu Katsir rahimahullah
berkata: “Barangsiapa yang takut kepada kejahatan orang kafir di
sebagian tempat dan waktu, maka boleh dia takut kepada mereka secara
dzahir tidak dengan batinnya. Sebagaimana hal ini dikisahkan oleh Imam
Bukhari dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau pernah
berkata: “Sesungguhnya kamu dahulu tersenyum kepada sebagian orang
sedangkan hati kami melaknatnya.” [Tafsir al-Qur’ani al-Adzim]
2- Peledakan Dan Pembantaian di Negeri Kaum Muslimin
Usamah bin Laden mengatakan: “Kami
telah mendorong umat untuk memberontak kepada musuh yang merampas
negeri al Haramain (Pemerintah Saudi Arabia), maka di antara para
pemuda ada yang memenuhi ajakan kami, di antara mereka adalah Khalid
as-Sa’iid, Abdul Aziz al-Ma’tsam, Riyadh al-Hajiri dan Mushlih
al-Asymarania [26]. Kami memohon kepada Allah agar menerima mereka sebagai syuhada’….” [Lihat: Tabdiid Kawaasyif al-‘Aniid, Hal.77-78 oleh Syaikh Abdul Aziz al-Rayyis]
Inilah ucapan pemimpin al-Qaidah
terhadap perbuatan keji ini. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
berkata: “Sesungguhnya yang meledakkan diri di kerumunan massa dan
menganggap hal itu sebagai jihad fii sabilillah,
pada hakikatnya mereka lebih banyak mencoreng nama Islam dan kaum
muslimin daripada memperbaiki. Mereka semakin menambah buruk nama Islam
di kalangan barat dan selain mereka. Apa yang mereka hasilkan?! Apakah
orang kafir lalu masuk Islam (dengan perbuatan mereka tersebut) atau
semakin mereka lari dari Islam?! ….Islam berlepas diri dari perbuatan
mereka….bahkan setelah ada kewajiban jihad tidak pernah para sahabat
masuk kekerumunan orang kafir dan membantai mereka melainkan dengan
jihad yang di bawah bendera seorang pemimpin (khalifah) yang mampu
untuk menegakkan jihad…” [Dari transkrip ceramah beliau Syarh Ushul at-Tafsir]
Di antara korban peledakan-peledakan yang dilakukan oleh para teroris di negeri-negeri kaum muslimin ada empat golongan:
1- Kaum Muslimin [27].
2- Musta’manun, yaitu setiap orang
kafir yang masuk ke begeri kaum muslimin dengan jaminan keamanan dari
seorang muslim atau dari pemerintah kaum muslimin (seperti diplomat,
turis asing, pekerja asing dll [28].
3- Mu’ahadun, yaitu setiap orang
kafir yang negaranya menjalin perjanjian damai dengan Negara kaum
muslimin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang membunuh kafir Mu’ahad dia tidak akan mencium bau
surga.” [HR.Bukhari]
4- Ahlu Dzimmah, yaitu setiap orang
kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin dan diperlakukan hukum Islam
terhadapnya secara umum. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Barangsiapa yang membunuh ahli dzimmah maka dia tidak
mencium bau surga.” [HR.an-Nasa’i]
3- Khianat Dan Berbuat Curang Dengan Nama Islam dan Jihad
Di antara bentuk kecurangan dan
pengkhianatan yang dilakukan oleh jaringan al-Qaidah adalah dengan
membunuh ahlu dzimmah, mu’ahad, mustaman serta membatalkan perjanjian
dengan selain mereka.
Dikisahkan bahwa antara Mu’awiyah
dan orang-orang kafir Romawi terjadi perjanjian damai. Dan beliau
(mulai) berjalan di negeri mereka hingga apabila selesai perjanjian
damai maka beliau langsung akan menyerang mereka. Tiba-tiba ada
seseorang yang berada di atas kendaraan atau di atas kuda mengatakan:
“Allahu Akbar..Allahu Akbar, tepati (perjanjian) dan jangan berbuat
curang, dan orang tersebut adalah Amru bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu.
Maka Mu’awiyah pun bertanya tentang hal tersebut. Amru bin ‘Abasah
berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Barangsiapa antara dia dan sekelompok manusia terjalin
perjanjian maka jangan dia membatalkannya dan jangan melampaui
batasannya sampai selesai batas waktunya atau dibatalkan perjanjian
tersebut.” Maka Mu’awiyah pun kembali bersama pasukannya.”
[HR.Tirmidzi]
Orang yang merenungkan kejadian ini
akan mendapati bahwa Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu (secara sepintas)
tidak membatalkan perjanjian dengan Romawi. Akan tetapi beliau hanya
akan memerangi mereka jika telah selesai waktu perjanjian. Oleh sebab
itu, darimana sisi pengingkaran ‘Amru bin ‘Abasah radhiyallahu ‘anhu
terhadap Mu’awiyah?! Jawabnya: Bahwa Mu’awiyah (telah merencanakan)
pergi ke Romawi untuk memerangi mereka sebelum batas waktu perjanjian
selesai. Padahal secara asal tidak boleh beliau merencanakan untuk
memerangi mereka hingga selesainya perjanjian yang telah disepakati.
‘Amru bin ‘Abasah menganggap hal tersebut sebagai bentuk kecurangan
dan pengkhianatan terhadap perjanjian tersebut.
Lihatlah –semoga Allah merahmati
anda- kepada tingkat ketundukan para sahabat radhiyallahu ‘anhum
terhadap sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagaimana
mereka berhenti ketika ada nash, mereka tidak mendahulukan semangat
yang membara untuk menyelisihi nash [29]. Sebagaimana
keadaan kebanyakan orang-orang jahil dan harakiyyin pada zaman ini.
Tidaklah Mu’awiyah mendengar hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam melainkan beliau langsung tunduk patuh kepadanya dan kembali
dengan pasukan beliau. Padahal mereka mampu untuk memerangi musuh
mereka dan mengalahkan mereka.
Imam al-Baghawi rahimahullah
berkata: “Apabila seorang imam membuat perjanjian dengan sebuah kaum,
maka tidak boleh baginya untuk merencanakan (memerangi) mereka sebelum
habis waktu perjanjian lalu turun ke tempat mereka, hingga selesainya
waktu perjanjian maka diperbolehkan untuk menyerang mereka.” [Syarhu as-Sunnah 11/166]
Imam asy Syafi’i rahimahullah
berkata: “Apabila sekelompok dari kaum muslimin masuk ke Negara kafir
dengan jaminan keamanan dari mereka. Maka musuh (orang kafir) aman dari
kaum muslimin tersebut sampai mereka (kaum muslimin) meninggalkan
mereka atau telah selesai waktu perjanjian tersebut dan tidak boleh
bagi kaum muslimin untuk menzhalimi mereka ataupun mengkhianati mereka [30]…” [Kitab al-Umm, 5/606 bab “al-Musta’min fi Daari al-Harb” oleh Imam asy Syafi’i]
Imam Abu Muhammad Ibnu Qudamah
al-Maqdisi rahimahullah berkata ketika menjelaskan ucapan al-Khiraqi,
“Barangsiapa yang masuk ketempat musuh dengan jaminan keamanan, maka
dia tidak boleh mengkhianati mereka dalam harta mereka dan tidak boleh
bermuamalah dengan mereka dengan riba”: “…Adapun mengkhianati mereka
maka ini diharamkan, karena mereka telah memberikannya jaminan kemanan
dengan syarat agar dia tidak mengkhianati mereka dan juga memberikan
keamanan kepada mereka. Meskipun hal tersebut tidak tertulis namun itu
sudah dimaklumi. Oleh karena itu, barangsiapa diantara mereka yang
datang kepada kita dengan jaminan keamanan kemudian dia mengkhianati
kita maka dia telah membatalkan perjanjiannya. Maka jika demikian,
tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengkhianati mereka, karena ini
adalah bentuk kecurangan dan hal ini dilarang di dalam agama kita. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kaum muslimin tergantung
syarat mereka.” [al Mughni, 13/152-153]
Hubungan Rahasia Lagi Harmonis Antara al-Qaidah Dengan Negara Syiah (Iran) [31]
Ini adalah fakta yang tidak bisa
diragukan lagi dan merupakan suatu yang amat berbahaya. Dan ini juga
menjelaskan kepada kita bahwa jaringan al-Qaidah menganut kaidah Yahudi
yang menyatakan bahwa “Tujuan menghalalkan segala cara”.
Para pemimpin al-Qaidah selalu siap untuk bekerjasama dengan semua pihak meskipun dengan setan untuk menggapai tujuan mereka dalam menghancurkan negeri kaum muslimin bahkan semua alam ini.
Dari kaidah Yahudi yang keji inilah
terjalin hubungan harmonis antara jaringan al-Qaidah dan Negara Syiah
Rafidhah (Iran). Berbagai bukti dan keterangan menguatkan akan hubungan
ini dan tentang kesinambungannya.
Hubungan harmonis ini dibangun di
atas kerjasama mutlak antara kedua belah pihak. Adapun bantuan jaringan
al-Qaidah kepada (Syiah Iran) musuh para sahabat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam sangat banyak diantaranya:
- Jaringan al-Qaidah banyak membunuh ahlussunnah di Iraq khususnya Salafiyyin yang banyak mengungkap tentang bahaya Syiah Iran.
- Melakukan aksi-aksi peledakan di Iraq untuk mengalihkan perhatian Amerika (dunia) dari bom atom Iran.
- Aksi penculikan terhadap par penentang Negara Syiah Iran dengan perintah langsung dari pemerintah Iran.
- Kedutaan-kedutaan Negara arab di Iraq ditutup dikarenakan banyaknya pembunuhan terhadap para pegawainya oleh anggota al-Qaidah. Akan tetapi ketika anggota al-Qaidah menanggap konsulat Iran, mereka mengembalikannya kepada Iran.
Adapun bantuan Syiah Iran kepada Jaringan al-Qaidah, di antaranya:
- Terdapat markas rahasia untuk pelatihan anggota al-Qaidah di Iran, di kota Khurasan di dekat perbatasan dengan Afhganistan
- Markas tersebut menampung 1500 pasukan (al-Qaidah) yang dilatih dengan pelatihan militer yang canggih.
- Di antara para pengawas latihan tersebut adalah para intelejen Iran beserta anggota al-Qaidah
- Ada 18 markas pelatihan bagi anggota al-Qaidah di Iran
- Pemberian senjata berat oleh Iran kepada anggota al-Qaidah khususnya di Iraq
- Pertemuan (persahabatan) antara anggota al-Qaidah dengan para tokoh (Syiah) Hizbullah di Iran.
- Keberadaan tokoh-tokoh al-Qaidah yang tinggal di Iran (Sa’ad bin Laden putra Usamah bin Laden, Saif al-Adl al-Mesri, Sulaiman Abu al-Ghaits)
- Tim pencari fakta tragedi 11 September menyatakan bahwa Iran mempermudah gerak anggota jaringan al-Qaidah untuk melakukan aksi teroris tersebut.
- Pada tahun 2003M, pemerintah Yordania mengumumkan secara resmi bahwa Iran menolak untuk menyerahkan Abu Mush’ab az-Zarqawi[32] yang berada dalam lindungan pemerintah Teheran sejak tahun 2002M
- Setelah Abu Mush’ab az-Zarqawi terluka akibat serangan Amerika di Afghanistan, dia mendapatkan tempat perlindungan di Iran di kota Masyhad dan dia mendapatkan perawatan di sana. Intelejen Yordania menyatakan bahwa para pengikut az-Zarqawi (anggota al-Qaidah) mereka berada di Iran pada tahun 2003M. [33]
Semoga Allah memberi hidayah kepada
kita semua untuk menapaki jejak salafush shalih dan menjauhkan kita
dari terorisme dan pemikiran-pemikiran sesat. Sesungguhnya Allah
satu-satunya pelindung dan pemberi hidayah kita. Amiin.
___________________________________________________________
Footnote:
[23] Padahal sudah berapa nyawa yang
melayang akibat terorisme di sana?! Usamah masih mengatakan belum
memulai perang..Inna Lillahi wa Inna ilaihi roji’un.
[24] Imam Ibnul Qoyyim rahimahulla
berkata: “Adapun kekafiran itu ada dua macam: Kufur besar dan kufur
kecil. Kufur besar mengharuskan pelakunya kekal di dalam neraka. Kufur
kecil pelakunya berhak mendapat hukuman meski tidak kekal….Dan ini
adalah penafsiran Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu serta
kebanyakan sahabat tentang firman Allah: “Barangsiapa yang tidak
memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah
orang-orang yang kafir.” [QS.al-Maidah:44]
Abdullah bin Abbas mengatakan:
“(Yaitu) Kekufuran yang tidak mengeluarkan dari Islam. Jika orang itu
melakukannya, itu suatu kekufuran tapi bukan seperti orang yang kafir
kepada Allah dan hari akhir.” Demikian pula yang dikatakan oleh Thowus.
Atho’ berkata: “Kufrun duuna kufrin (kufur kecil), dzulmun duuna dzulmin (kezhaliman kecil), fisqun duuna fisqin
(fasik kecil).”….Yang benar bahwa berhukum dengan selain hukum Allah
mencakup dua bentuk kekufuran, kufur kecil dan besar sesuai dengan
keadaan orang tersebut. Apabila dia masih menyakini wajibnay berhukum
dengan apa yang diturunkan Allah pada suatu kejadian dan dia menyimpang
dari hukum Allah dalam keadaan maksiat beserta keyakinannya bahaw dia
berhak mendapat sanksi maka ini kufur kecil. Tapi jika dia menyakini
tidak wajibnya berhukum dengan hukum Allah, dan bahwasanya dia diberi
pilihan sedang dia menyakini itu hukum Allah maka ini termasuk kufur
besar. Tapi jika dia tidak tahu (hukum Allah) dan dia keliru maka
hukumnya seperti hukum orang yang khilaf. Kesimpulannya: Semua maksiat
termasuk kufur kecil…” Inilah perincian semua ulama Ahlussunnah yang
diselisihi oleh Usamah bin Laden dan Aiman azh-Zhawahiri cs yang hobi
mengobral vnis kafir kepada penguasa kaum muslimin secara mutlak.
[25] Tidak semua orang yang menolong
atau meminta bantuan orang kafir itu ridha dengan agama orang kafir
tersebut. Perhatikanlah hal ini wahai saudaraku, agar engkau selamat
dari kesesatan Khawarij dan para teroris.
[26] Keempat pemuda tersebut adalah pelaku peledakan di tempat yang bernama Ulya di Saudi Arabia.
[27] Allah berfirman: “Dan
barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka
balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka
kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
[QS.an-Nisa’:93]
[28] Hukum membunuhnya diharamkan seperti kafir mu’ahad.
[29] Inilah rahasia kesuksesan para
salaf dalam meraih kemenangan serta kejayaan dan ini pula salah satu
sebab kekalahan kaum muslimin yang tersirat yaitu hanya bermodal
semangat yang membara tanpa mengikuti sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi
wa sallam dalam berjihad. Dan dari kisah ini pula kita mengetahui bahwa
bukan maksud ‘Amru bin Abasah menihilkan atau menggembosi jihad fii
Sabilillah namun beliau hanya ingin meluruskan jihad agar bisa meraih
kejayaan yang hakiki. Dan itulah yang dilakukan oleh Dakwah Salafiyah.
[30] Seperti kejadian peledakan di Negara-negara kafir yang dilakukan oleh para teroris yang berkedok mujahiddin.
[31] Ini juga yang pernah dilakukan
oleh Hasan al-Banna, menjalin persatuann dengan Syiah. Lihat
pembahasannya ini dalah adz-Dzakiirah edisi 21.
[32] Dia adalah pemimpin al-Qaidah Iraq
[33] Referensi dalam masalah ini adalah kitab Ismi Usamah bin Laden
oleh Rulan Jaakar, Kitab Abu Mush’ab az-Zarqawi oleh Jan Syaaraal,
Kitab az-Zarqawi oleh Fuad Husein, kitab al-Qaidah at-Tanzhiim as-Sirri
oleh Abdul Bari’ Athwaan dan Majalah al-‘Ashr tanggal 17/2/200
No comments:
Post a Comment