
Untuk diketahui bahwa tidak hanya ajnabi atau orang asing yang mengalami
hukum qisas, tapi warga negara saudi pun tak terhitung mengalaminya,
ketegasan pemerintah Saudi seharusnya di contoh oleh negara Indonesia
yang note bene sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia,
betapa sedih dan sakit hati keluarga korban ketika pembunuh salah satu
keluarganya hanya di hukum ringan bahkan bebas.
Di Saudi Arabia, kebebasan seorang terhukum akibat pembunuhan hanya bisa
dilakukan oleh keluarga korban, bukan mahkamah, jikapun bebas, keluarga
korban telah mengikhlaskannya, tapi bagaimana dengan Di Indonesia?
justru perdamaian dilakukan oleh keluarga pembunuh untuk membayar untuk
sebuah kebebasan, dan keluarga korban hanya meratapi dan berharap hukum
Allah yang akan membalasnya kelak.
Vonis bebas terhadap tersangka pembunuh jurnalis Sun TV tempo lalu
adalah contoh gelapnya sistem peradilan di Indonesia, belum lagi
rekayasa rekayasa hukum yang melibatkan para perangkat hukum itu
sendiri, baik hakim, jaksa, pengacara hingga kepolisian, sungguh Hukum
Di Saudi Arabia Adalah Hukum Terbaik.. Salam
http://www.kompasiana.com/jiddan
Artikel Terkait:
Kompasioners
- Syiah Hidup Aman & Nyaman di Saudi
- Hidup di Saudi : kok ada bau kemenyan?
- Ketika Orang Bejo Kalah Sama Orang Pintar
- Membajak Salafi
- Sekedar Curhat Harga Barang: Antara Saudi dan RI
- Arab Saudi Punya Undang-Undang Santet
- Aktifnya Police Saudi Arabia Berpatroli
- Refleksi kehidupan wanita (domisili) Saudi; terkungkung atau kembali pada fitrah
- Saudi Membuat Program Lapangan Kerja untuk Orang Cacat
- Meski di Saudi Bisa, Tapi “Ngebut” 15Okm/Jam Sangat Berbahaya!
No comments:
Post a Comment