Topik khutbah Jum’at di masjid Imam Turki,
Deera, Riyadh, beberap hari yang lalu terasa berbeda dari biasanya.
Entahlah, mungkin ada kaitannya dengan kepulangan Armayeh binti Sayuri,
TKW asal Pontianak yang disiksa di Madinah, atau karena banyaknya kasus
penyiksaan terhadap TKW di arab Saudi, khutbah Jumat di Masjid Imam
Turki, Riyadh membahas tentang TKW dan Sopir.
Dalam khutbahnya, khatib Jum’at yang juga menjabat sebagai Mufti Am dan
Ketua Majlis Ulama Kerajaan Arab Saudi, Syeh Abdul Aziz bin Abdullah Alu
Syeikh, meminta kepada para majikan untuk memperlakukan TKW dan sopir
mereka secara manusiawi. Berulangkali Khatib menegaskan bahwa mereka
bukanlah budak belian yang bisa diperlakukan seenaknya. Khatib juga
mengingatkan manjurnya do’a orang-orang yang teraniaya. Maka
berhati-hatilah terhadap do’a orang yang teraniaya.
Bagi saya, topik khutbah Jum’at kemarin terasa istimewa. Setelah sekian lama tinggal di Saudi, baru kali ini ada khutbah Jum’at yang isinya pembelaan terhadap TKW dan sopir. Berkali-kali Syeh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syeikh memperingatkan para majikan (kafil) agar tidak berlaku zalim terhadap TKW dan sopir. Dalam khutbahnya Mufti Am dan Ketua Majlis Ulama Kerajaan Arab Saudi juga mengatakan bahwa termasuk bentuk kezaliman terhadap TKW dan sopir adalah membebani pekerjaan yang berlebihan sehingga mereka tidak mampu menanggungnya, mengancam memotong gaji, menunda pemberian gaji, berlaku kasar, memperdagangkan, menyewakan TKW pada majikan lain dan masih banyak bentuk kezaliman yang dilarang oleh syariat Islam. Hukum yang berlaku dikerajaan Arab Saudi.
Dalam khutbahnya tersebut Syekh Abdul Aziz berulangkali memperingatkan orang-orang yang menzalimi para pembantu dan sopir, agar takut terhadap doa orang yang terzalimi, sebab doa mereka tidak ada penghalang antara dia dengan Allah dan bahwa doa orang yang terzalimi akan terkabulkan. Ingatlah hai para majikan, bahwa Allah akan mengabulkan doa orang yang terzalimi terhadap orang yang menzaliminya.
Berikutnya Syekh Abdul Aziz meminta kepada setiap perusahaan dan empat usaha untuk menghormati hak-hak serta kemanusiaan para pekerja dan pembantu serta para sopir yang bekerja di perusahaan-perusahaan mereka. Beliau mengingatkan bahwa mengurangi hak-hak mereka atau membebani mereka pekerjaan di luar kemampuan mereka, tidak dibolehkan oleh syariat Islam. Islam adalah rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan komitmen dan menghormati akad perjanjian. Jadi tidak memberikan hak-hak mereka dan bersikap kasar terhadap mereka adalah bentuk kemaksiatan yang dilarang oleh syariat.
Sikap memaksa TKW dan sopir untuk menandatangani surat pernyataan bahwa mereka (TKW dan sopir) telah menerima hak-haknya padahal haknya belum diberikan adalah salah satu bentuk kezaliman yang tidak dibolehkan. Memanfaatkan kelemahan kebodohan mereka agar menandatangani suata perkara yang mereka tidak tahu juga merupakan bentuk kemaksiatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh majikan.
Pada akhir khutbahnya, beliau kembali mengingatkan bahwa para TKW dan sopir bukanlah budak belian. Para TKW dan sopir adalah orang-orang merdeka, bukan budak yang dapat diperlakukan oleh majikan seenaknya sendiri. Mufti am juga menekankan bahwa wajib bagi masyarakat muslim di seluruh dunia untuk mewujudkan ajaran Islam yang sesungguhnya, komitmen terhadap perjanjian, bersikap adil, jujur dan memberikan hak-hak orang lain tepat pada waktunya.
Tak lupa beliau juga mengingatkan kepada majikan wanita (madam) agar memperlakukan TKW dan sopir secara terhormat dan menghormati hak-hak mereka. Semoga para tuan, majikan atau kafil mengamalkan seruan dan ajakan Syekh Abdul Aziz yang juga merupakan Mufti Am dan Ketua Majlis Ulama Kerajaan Arab Saudi untuk memperlakukan TKW dan sopir mereka secara terhormat.
http://www.kompasiana.com/KenHirai
Bagi saya, topik khutbah Jum’at kemarin terasa istimewa. Setelah sekian lama tinggal di Saudi, baru kali ini ada khutbah Jum’at yang isinya pembelaan terhadap TKW dan sopir. Berkali-kali Syeh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syeikh memperingatkan para majikan (kafil) agar tidak berlaku zalim terhadap TKW dan sopir. Dalam khutbahnya Mufti Am dan Ketua Majlis Ulama Kerajaan Arab Saudi juga mengatakan bahwa termasuk bentuk kezaliman terhadap TKW dan sopir adalah membebani pekerjaan yang berlebihan sehingga mereka tidak mampu menanggungnya, mengancam memotong gaji, menunda pemberian gaji, berlaku kasar, memperdagangkan, menyewakan TKW pada majikan lain dan masih banyak bentuk kezaliman yang dilarang oleh syariat Islam. Hukum yang berlaku dikerajaan Arab Saudi.
Dalam khutbahnya tersebut Syekh Abdul Aziz berulangkali memperingatkan orang-orang yang menzalimi para pembantu dan sopir, agar takut terhadap doa orang yang terzalimi, sebab doa mereka tidak ada penghalang antara dia dengan Allah dan bahwa doa orang yang terzalimi akan terkabulkan. Ingatlah hai para majikan, bahwa Allah akan mengabulkan doa orang yang terzalimi terhadap orang yang menzaliminya.
Berikutnya Syekh Abdul Aziz meminta kepada setiap perusahaan dan empat usaha untuk menghormati hak-hak serta kemanusiaan para pekerja dan pembantu serta para sopir yang bekerja di perusahaan-perusahaan mereka. Beliau mengingatkan bahwa mengurangi hak-hak mereka atau membebani mereka pekerjaan di luar kemampuan mereka, tidak dibolehkan oleh syariat Islam. Islam adalah rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan komitmen dan menghormati akad perjanjian. Jadi tidak memberikan hak-hak mereka dan bersikap kasar terhadap mereka adalah bentuk kemaksiatan yang dilarang oleh syariat.
Sikap memaksa TKW dan sopir untuk menandatangani surat pernyataan bahwa mereka (TKW dan sopir) telah menerima hak-haknya padahal haknya belum diberikan adalah salah satu bentuk kezaliman yang tidak dibolehkan. Memanfaatkan kelemahan kebodohan mereka agar menandatangani suata perkara yang mereka tidak tahu juga merupakan bentuk kemaksiatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh majikan.
Pada akhir khutbahnya, beliau kembali mengingatkan bahwa para TKW dan sopir bukanlah budak belian. Para TKW dan sopir adalah orang-orang merdeka, bukan budak yang dapat diperlakukan oleh majikan seenaknya sendiri. Mufti am juga menekankan bahwa wajib bagi masyarakat muslim di seluruh dunia untuk mewujudkan ajaran Islam yang sesungguhnya, komitmen terhadap perjanjian, bersikap adil, jujur dan memberikan hak-hak orang lain tepat pada waktunya.
Tak lupa beliau juga mengingatkan kepada majikan wanita (madam) agar memperlakukan TKW dan sopir secara terhormat dan menghormati hak-hak mereka. Semoga para tuan, majikan atau kafil mengamalkan seruan dan ajakan Syekh Abdul Aziz yang juga merupakan Mufti Am dan Ketua Majlis Ulama Kerajaan Arab Saudi untuk memperlakukan TKW dan sopir mereka secara terhormat.
http://www.kompasiana.com/KenHirai
Assalamualaikum..ya Akhi..
ReplyDeleteapa kabar? semga kabar baik,
juga semoga para majikan TKI informal kita,menjadi sadar semakin sadar bahwa kami sopir dan TKW bukanlah Budak.
makasih share informasinya teman,selamat beraktivitas.
salam selalu
Kompasiana.com/wierodjampang
Aang-suherman
makasih wassalam.
Wa 'alaikum salam.
DeleteAlhamdulillah kabar baik.
Semoga Allah mengabulkan do'a kita.Amien